Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandang Disabilitas Terdakwa Sabu, Ini Penjelasan Polisi

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COTangerang - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar R Bagoes Wibisono mengatakan proses penyelidikan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan WP, 22 tahun, telah berjalan sesuai prosedur. "Penyidik disini bekerja sesuai SOP," ujarnya saat ditemui Tempo dikantornya, Rabu 20 Maret 2019.

Baca juga: Polisi: Ramyadjie Priambodo Dapat Data Nasabah Dari Sini

WP disebut keluarganya merupakan penyandang disabilitas intelektual dan sulit untuk diajak bicara. WP ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu,ia ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu.

Polisi menjerat WP dan Ahua dengan pasal 114 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara pidana ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Wendra telah menjalani lima kali persidangan.

Bagoes menjelaskan, dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), WP mampu berbicara dengan baik. "Dia komunikatif, bicaranya lancar dan menjawab apa yang ditanya penyidik," katanya. Sehingga, kata Bagoes, berita acara pemeriksaan berjalan dengan baik tanpa ada gangguan.

Menurut Bagoes, saat diperiksa penyidik WP sama sekali tidak menunjukkan jika ia memiliki masalah komunikasi. Selain itu, kata Bagoes, selama kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang, pihak keluarga tidak menyampaikan keberatan apapun. "Atau memberitahukan kepada penyidik dengan menunjukan dokumen jika WP mengalami disabilitas intelektual."

Bagoes membantah jika BAP penuh kejanggalan. Menurutnya, apa yang disampaikan dalam BAP tersebut benar hasil percakapan dengan WP." Bahkan itu tanda tangan WP." Bahkan, kata dia, kepada penyidik ia mengaku telah memakai narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali. "Dia membantu temannya untuk mendapatkan sabu gratis," kata Bagoes.

Sebagai bukti bahwa penyidik dari Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang bekerja sesuai prosedur, kata Bagoes, saat berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang bisa langsung P21 atau lengkap.

Sebelumnya, Paralegal Drugs Police Reform Banten, Immanudin, menilai perkara narkotika dengan terdakwa WP yang mengalami disabilitas intelektual cacat hukum. "Ini kasus dipaksakan, karena bagaimana mungkin seorang dengan keterbelakangan mental bisa mengerti dan paham isi dari pemeriksaannya sewaktu dilakukan BAP," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imanuddin mengatakan sejak awal lembaganya telah mengadvokasi kasus WP sebelum mendapatkan pengacara. Imanuddin curiga WP telah menjadi korban strategi politik pidana narkotika. "Bandarnya tidak ditangkap tapi kasih tumbal untuk menyelamatkan bandar. Dia dikorbankan," katanya.

Menurut Imanuddin, perkara Wendra ini terkesan dipaksakan karena secara hukum seorang yang mengalami keterbelakangan mental tidak layak dipersidangankan.

Kuasa hukum Wendra, Antonius Badar Karwahyu dari LBH Masyarakat juga meragukan isi BAP polisi tersebut.  Dari Berita Acara Pemeriksaan Polres Metro Tangerang yang melakukan penyidikan awal kasus ini, kata Antonius, jelas banyak kejanggalan.

"Secara logika, mana mungkin klien kami bisa menjawab pertanyaan penyidik, karena diajak bicara saja sulit dan tidak nyambung," kata Antonius.

Menurut Antonius, karena keterbatasan WP yang mengalami keterbelakangan mental, pria berusia 22 tahun itu tidak bisa menjawab pertanyaan yang panjang dan tidak lancar dalam membaca.

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Mobil Tangki Pertamina Ditahan, Begini Perannya

"Dia hanya bisa menjawab ya, tidak, membacapun dengan cara mengeja, itupun dengan terbata bata karena gagap." Apalagi, kata Antonius, ketika disodorkan lembaran BAP keterlibatannya dalam narkoba jenis sabu, WP dipastikan tidak akan mengerti apa isi tulisan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

3 jam lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.